LINK Video Aksi Camat dan Bidan PPPK Goyang di Mobil Jadi Buruan Warganet

how to get a credit card, how does credit card work, how to reset iphone, who hosts a web site, how many years is law school, what can you do with a business management degree, what is managed services

 

LINK Video Aksi Camat dan Bidan PPPK Goyang di Mobil

Masyarakat Karawang, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya video seorang camat berinisial G dan seorang bidan PPPK berinisial F yang tertangkap basah melakukan aksi tak senonoh di dalam mobil. Kejadian ini berlangsung di area parkir salah satu rumah sakit di Rengasdengklok, Karawang.

Insiden ini pertama kali terungkap setelah beberapa saksi mata memperhatikan gerakan mencurigakan dari mobil yang bergoyang-goyang di tempat parkir. Kecurigaan pun muncul ketika kendaraan itu tampak bergerak secara tidak wajar. Sejumlah orang yang menyaksikan akhirnya melakukan penggerebekan dan mendapati camat G bersama bidan F terlibat dalam tindakan yang dinilai tidak pantas di dalam mobil tersebut.

Berita ini dengan cepat menyebar di media sosial, membuat publik geger. Sebagai respons atas insiden ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang segera mengambil tindakan tegas.

Gery S. Samrodi, Sekretaris BKPSDM Karawang, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait perilaku tidak profesional tersebut. Camat G kini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya guna memungkinkan penyelidikan lebih lanjut. Penonaktifan ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Karawang, yang menginginkan agar investigasi berjalan objektif tanpa hambatan.

"Berdasarkan arahan bupati, kami telah menonaktifkan sementara camat G dari jabatannya. Untuk bidan F, kami masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan," jelas Gery.

Sanksi berat kini mengintai camat G, termasuk kemungkinan pemecatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti melanggar aturan. Gery menegaskan bahwa tindakan tersebut mengacu pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku terus berlanjut untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

>>>LINK1 - LINK2<<<


Sementara itu, bidan F juga sedang menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak Dinas Kesehatan mengenai perannya dalam peristiwa ini. Masyarakat Karawang terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya terhadap citra para pelaku yang memiliki jabatan publik.

LINK Video Aksi Camat dan Bidan PPPK Goyang di Mobil Jadi Buruan Warganet

Pakai Gopay Later

Bisa Cicil 0%